KPK Beri Penguatan Antikorupsi untuk PN di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Rabu, 9 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Materi pembekalan antikorupsi kali ini disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.

KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Pada 2015 KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor Kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Pemuda Kehilangan Bola Mata

Kajian mencakup aspek regulasi, ketatalaksanaan dan kelembagaan. Hasil kajian menunjukkan sejumlah permasalahan di sektor kelautan. Antara lain permasalahan terkait penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang ada di dalamnya.

KPK juga semakin menaruh perhatian paska penetapan tersangka terhadap Menteri KKP terdahulu terkait dugaan suap benur atau benih lobster dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

BACA JUGA...  KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada PN di Kemendag

KPK berharap melalui penguatan integritas dalam program PAKU Integritas ini dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru