KPK Beri Penguatan Antikorupsi untuk PN di Kementerian Kelautan dan Perikanan

KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Pada 2015 KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor Kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.

Laporan | Syawaluddin

BACA JUGA...  Operator Arung Jeram Aceh Benchmark ke Sukabumi: Sangat Bermanfaat

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri penguatan antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Seri kedua penyelenggaraan pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) digelar hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 9 Juni 2021.

BACA JUGA...  Status Aceh Tamiang Zona Oranye

Peserta pada seri kedua kali ini adalah para penyelenggara negara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hadir yaitu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt. Dirjen Perikanan Budidaya TB. Haeru Rahayu, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.