KPA Tegaskan Tidak Melarang Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Ahzari Cage, foto Net

Banda Aceh (MA) – Komite Peralihan Aceh (KPA) mengutuk keras pihak penyebar surat edaran yang melarang pengibaran bendera bintang bulan saat perayaan Milad GAM ke-43 pada 4 Desember 2019 mendatang. Juru Bicara KPA Pusat, Azhari Cagee menegaskan bahwa surat edaran yang mencatut nama Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf (Mualem) iti tidak benar alias hoaks.

“Mengutuk keras orang-orang yang membuat dan mengedarkan surat yang mencatut nama KPA Pusat yang ditandatangani oleh Tgk H Muzakir Manaf yang melarang pengibaran bendera bintang bulan. Itu murni hoaks dan tidak dari Mualem atau Tgk H Muzakir Manaf,” kata Azhari Cagee dalam siaran persnya, Senin 2 Desember 2019.

Mantan Anggota DPR Aceh itu menegaskan bahwa KPA tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Sikap KPA sudah jelas yaitu KPA tidak berada dalam kapasitas menyuruh atau melarang karena bendera itu sudah menjadi milik masyarakat Aceh dan sudah disahkan menjadi Qanun Aceh,” tegas Azhari.

“Nanti kalau kita suruh atau larang malah dibilang bendera kelompok lagi, maka KPA mengecam keras surat larangan pengibaran bendera bintang bulan tersebut yang mengatasnamakan Mualem selaku Ketua KPA Pusat. Ini perlu kita luruskan karna memang surat itu hoaks dan tidak pernah dikeluarkan oleh KPA,” tambahnya.

KPA, kata Azhari Cagee, menyatakan bahwa tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember mendatang. Artinya KPA memberikan kekuasaan penuh kepada masyarakat Aceh apakah ingin mengibarkan bendera bintang bulan atau tidak karena memang bendera tersebut telah disahkan oleh DPR Aceh.

BACA JUGA...  Sekjen Demokrat Disambut Antusias Oleh Para Kader dan Simpatisan

“Sikap kita jelas bahwa kita tidak berada dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Saya mengutuk orang-orang yang menyebar surat hoaks tersebut yang memanfaatkan Milad GAM dengan mengadu domba Aceh dan mengacaukan suasana Aceh yang kondusif dan aman,” ungkap Azhari Cagee.

Menurutnya, terkait beredar surat larangan pengibaran bendera bintang bulan pada tanggal 4 Desember, berarti ada pihak-pihak tertentu yang sedang bermain untuk mengacaukan suasana damai di Aceh.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya sebagai Juru Bicara KPA Pusat meminta kepada seluruh Panglima Wilayah, Panglima Daerah dan Panglima Sagoe agar dalam menerima info selalu mengikuti garis komando dan berhati-hati karena dengan kejadian ini ada pihak-pihak yang sedang mengobok-obok damai Aceh,” demikian pungkas Azhari Cagee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...