Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat yang sama, status dan persoalan HGU harus tetap diperiksa melalui jalur pertanahan.

Dua proses tersebut tidak boleh dicampuradukkan.

Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tidak boleh dijadikan pengganti penyelesaian sengketa agraria.

Sebaliknya, sengketa agraria juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana.

Bumi Flora [Dua Hari Kemudian]

KETEGANGAN kembali muncul pada 28 September.

Di kawasan PT Bumi Flora, Kecamatan Banda Alam, sejumlah bangunan dan alat berat dilaporkan mengalami kerusakan dan kebakaran setelah massa mendatangi kawasan perusahaan.

BACA JUGA...  KNPI Atim: Perjelas Perekrutan Peserta Pendampingan Desa.

Sejumlah pemberitaan lapangan melaporkan adanya bangunan yang terbakar serta alat berat yang rusak. Polisi dilaporkan berada di lokasi.

Pada saat laporan awal dibuat, penyebab kebakaran, pelaku, serta nilai kerugian belum mendapat penjelasan resmi yang lengkap dari pihak terkait.

Karena itu, peristiwa tersebut harus tetap ditempatkan sebagai dugaan perusakan dan kebakaran yang sedang membutuhkan penyelidikan, bukan sebagai kesimpulan bahwa kelompok atau pihak tertentu merupakan pelaku.

BACA JUGA...  BkkbN Aceh Luncurkan 20 Gampong KB

Ini penting dalam kerja jurnalistik.

Media harus memberi ruang bagi fakta yang telah terverifikasi, sekaligus memberikan konteks yang cukup agar publik memahami latar belakang persoalan tanpa menjatuhkan vonis sebelum proses hukum selesai.

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Indeepth

Berita Terkait

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal
Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel
Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF
400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara
Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters
SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca
Sengketa PT Atakana dan PT Bumi Flora memasuki babak baru setelah fasilitas perusahaan dilaporkan rusak dan terbakar. Di belakangnya terdapat persoalan HGU yang belum tuntas, sementara penghentian aktivitas perkebunan di kawasan lain menunjukkan dampak konflik yang semakin meluas.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIB

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Minggu, 27 September 2026 - 22:06 WIB

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:51 WIB

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB