Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam komunikasi tersebut, pemerintah daerah menjanjikan pertemuan formal pada 8 Oktober 2026.

Tetapi sebelum jadwal itu tiba, situasi berubah.

Pada 26 September, posko PT Atakana dilaporkan mengalami kerusakan dan kebakaran. Video kejadian kemudian beredar di masyarakat.

Sejumlah laporan media menyebut adanya dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa tersebut.

Namun, dugaan itu belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan penyelidikan aparat penegak hukum.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh: Kelulusan UN Harus Meningkat

Di titik inilah garis antara sengketa agraria dan dugaan tindak pidana harus ditegaskan.

Persoalan HGU dapat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, administrasi pertanahan, mediasi, maupun pengadilan sesuai kewenangan.

Perusakan atau pembakaran fasilitas tidak dapat dibenarkan hanya karena sengketa belum menemukan penyelesaian.

Dari Sengketa Agraria ke Peristiwa Pidana

PERISTIWA di sekitar PT Atakana menunjukkan bagaimana sengketa agraria dapat berubah menjadi persoalan keamanan ketika proses penyelesaian tidak menghasilkan kepastian yang diterima para pihak.

BACA JUGA...  Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Karena itu, penyelidikan terhadap kerusakan dan kebakaran harus berjalan secara objektif.

Yang perlu dipastikan bukan hanya siapa yang berada di lokasi.

Aparat juga perlu mengurai rangkaian kejadian sebelum peristiwa, jumlah massa, akses ke lokasi, bentuk kerusakan, sumber api apabila memang terjadi pembakaran, serta bukti lain yang dapat menjelaskan peristiwa secara utuh.

BACA JUGA...  KNPI Atim: Perjelas Perekrutan Peserta Pendampingan Desa.

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Indeepth

Berita Terkait

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal
Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel
Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF
400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara
Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters
SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca
Sengketa PT Atakana dan PT Bumi Flora memasuki babak baru setelah fasilitas perusahaan dilaporkan rusak dan terbakar. Di belakangnya terdapat persoalan HGU yang belum tuntas, sementara penghentian aktivitas perkebunan di kawasan lain menunjukkan dampak konflik yang semakin meluas.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIB

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Minggu, 27 September 2026 - 22:06 WIB

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:51 WIB

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB