Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hubungan sebab-akibat antara sengketa HGU dan dua peristiwa tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Namun, secara kronologis, keduanya berlangsung dalam periode ketika persoalan HGU sedang berada dalam tekanan tinggi.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan.

Pemerintah juga perlu bekerja berdasarkan dokumen, bukan sekadar pernyataan para pihak.

BACA JUGA...  Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Yang Harus Dibuka

ADA sejumlah pertanyaan mendasar yang kini tidak bisa lagi ditunda.

Berapa luas HGU masing-masing perusahaan?

Kapan HGU diterbitkan dan kapan berakhir?

Apakah terdapat permohonan perpanjangan atau pembaruan?

Bagaimana status pengukuran batas bidang tanah?

Apakah terdapat tumpang tindih dengan klaim masyarakat?

Bagaimana status tanah yang disebut sebagai tanah masyarakat atau tanah adat?

BACA JUGA...  Sengketa Lahan di Aceh Timur Berlanjut, Bukti Kepemilikan Jadi Sorotan Publik

Apa dasar administrasi penguasaan dan pemanfaatan lahan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan dokumen pertanahan.

Bukan berdasarkan rumor.

Bukan pula berdasarkan klaim sepihak.

Jika memang terdapat kesalahan administrasi, pemerintah dan BPN memiliki mekanisme untuk memperbaikinya.

Jika perusahaan memiliki hak yang sah, hak tersebut juga harus diberikan kepastian dan perlindungan hukum.

Jika masyarakat memiliki bukti penguasaan atau hak atas tanah, bukti tersebut harus diperiksa secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA...  Keluarga Kurang Mampu Di Julok, Butuh Uluran Tangan Syedara

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Indeepth

Berita Terkait

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal
Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel
Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF
400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara
Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters
SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca
Sengketa PT Atakana dan PT Bumi Flora memasuki babak baru setelah fasilitas perusahaan dilaporkan rusak dan terbakar. Di belakangnya terdapat persoalan HGU yang belum tuntas, sementara penghentian aktivitas perkebunan di kawasan lain menunjukkan dampak konflik yang semakin meluas.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIB

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Minggu, 27 September 2026 - 22:06 WIB

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:51 WIB

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB