Banda Aceh, (MA) – Informasi tentang pengelolaan ICS (Instalasi Cold Storage) milik DKP Aceh semakin simpang siur, diamnya Kepala Dinas DKP Aceh telah memunculkan bermacam spekulasi dan informasi publik yang menyesatkan.
Media ini sudah sejak 8 September 2022 mencari informasi yang didapat sangat beragam, dan kontradiktif. Bagian Keuangan dan aset dinas DKP Aceh, sama sekali tidak memiliki dokumen apapun terkait pengelolaan ICS.
Pemenang lelang sekira 4 tahun lalu pernah mengelola ICS, putus pengelolaan (tidak ada berita acara). Sumber lain menyebutkan, ICS sekarang sejak awal 2022 dikelola dinas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala UPTD DKP, Fani, beberapa waktu lalu.
Sementara sumber terpercaya dari dalam dinas DKP menanggapi yang berbeda, “tidak mungkin ASN berdagang dan tidak ada kapasitas ASN yang dibiayai negara melakukan hal itu,” ungkap sumber yang dapat dipercaya.
Hal senada juga diakui oleh Sekretaris Dinas DKP Aceh Karyaman, namun Karyaman tidak mau dikonfirmasi dan direkam saat wartawan berkunjung ke ruangannya di Lampulo, Banda Aceh (19/9/22).
Masih info dari dalam dinas DKP Aceh, “Keterlibatan Erly Wadi hanya sebatas konsumen sama dengan yang lain yang sering sewa ICS untuk menyimpan ikan di ICS. Akan tetapi beliau peduli ikut memperbaiki inventaris ICS yang rusak, tapi kami tidak tahu lebih jauh tentang Erli Wadi hubungannya dengan dinas,” kata sumber yang tidak mau namanya disebut.
Anehnya mereka tidak bersedia menjelaskan lebih jauh, kenapa Erly Wadi hingga mau memperbaiki inventaris yang rusak dan ada komitmen apa?.
Di sisi lain sesuai Modus Aceh 26 September 2022, mengangkat keluhan dari Erly Wadi dengan judul, “Erly Wadi Mengaku Setor PAD, DKP Aceh Dinilai tak Sesuai Janji”.
Bertambah bukti akan adanya hal yang sesungguhnya menjadi ranah Kadis, untuk memberi penjelasan agar di masa datang tidak menjadi persoalan yang semakin ruwet. Termasuk aset lain, yang disewa pihak ketiga.
Beberapa sumber yang ditemui oleh wartawan media ini di lingkungan DKP Aceh menyatakan, sependapat dengan apa yang disampaikan Kepala UPTD. Dinas telah setor PAD sendiri, sesuai catatan atas pemasukan ICS.
Hingga berita ini diturunkan kembali, Kadis DKP Aceh Aliman belum memberi respon atas klarifikasi media ini. Dan menurut Sekretaris Dinas Karyaman, “Kadis sibuk sekali, akan tetapi telah saya sampaikan padanya”. Jawab Karyaman 1 Oktober 2022, melalui wa kepada wartawan media ini. (AM).




