Eks Geuchik Cot Kafiraton Klarifikasi Tudingan, Tegaskan Pengelolaan BUMG Sesuai Aturan

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembersihan saluran pembuangan di Cot Kafiraton, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dimasa kepemimpinan Geuchik Muhammad Ali pada tahun 2024. Dok : Geuchik Muhammad Ali.

Pembersihan saluran pembuangan di Cot Kafiraton, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dimasa kepemimpinan Geuchik Muhammad Ali pada tahun 2024. Dok : Geuchik Muhammad Ali.

ACEH UTARA | MA — Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Tuha Peut Cot Kafiraton Menyurati Camat Seunuddon Untuk Audit Dana Desa Khususnya BUMG”, mantan Geuchik Gampong Cot Kafiraton, Kecamatan Seunuddon, Muhammad Ali, memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut, Senin (13/4/2026).

Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia membantah keras tudingan yang disampaikan oleh pihak Tuha Peut Gampong Cot Kafiraton.

BACA JUGA...  Kasus Pengelolaan Zakat Aceh Tengah, Penasihat Hukum Bantah Delik Yang Menjerat Kliennya

“Apa yang dituding oleh Tuha Peut terhadap saya itu tidak benar. Semua kegiatan pengerjaan sudah saya lakukan sesuai dengan aturan, termasuk mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Gampong Cot Kafiraton tidak bermasalah sebagaimana yang ditudingkan.

BACA JUGA...  Pengamat: Efisiensi Anggaran Rp300 Triliun Berdampak pada Dana Otsus Aceh

“Untuk dana BUMG, saya tegaskan tidak ada persoalan. Semua telah dijalankan sesuai prosedur. Namun demikian, saya tetap siap memberikan laporan secara transparan kepada geuchik terpilih setelah pelantikan nanti,” katanya.

Muhammad Ali menyebutkan, laporan tersebut akan disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh unsur gampong, termasuk Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika Kecamatan Seunuddon, guna memastikan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BACA JUGA...  Kajati Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Berita Terkait

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 
Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB