ACEH UTARA | MA — Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Tuha Peut Cot Kafiraton Menyurati Camat Seunuddon Untuk Audit Dana Desa Khususnya BUMG”, mantan Geuchik Gampong Cot Kafiraton, Kecamatan Seunuddon, Muhammad Ali, memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut, Senin (13/4/2026).
Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia membantah keras tudingan yang disampaikan oleh pihak Tuha Peut Gampong Cot Kafiraton.
“Apa yang dituding oleh Tuha Peut terhadap saya itu tidak benar. Semua kegiatan pengerjaan sudah saya lakukan sesuai dengan aturan, termasuk mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Gampong Cot Kafiraton tidak bermasalah sebagaimana yang ditudingkan.
“Untuk dana BUMG, saya tegaskan tidak ada persoalan. Semua telah dijalankan sesuai prosedur. Namun demikian, saya tetap siap memberikan laporan secara transparan kepada geuchik terpilih setelah pelantikan nanti,” katanya.
Muhammad Ali menyebutkan, laporan tersebut akan disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh unsur gampong, termasuk Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika Kecamatan Seunuddon, guna memastikan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.




