TAKENGON (MA) — Calon Bupati Aceh Tengah, Bardan Sahidi, melakukan klarifikasi dan menjelaskan pernyataannya terkait keterlibatan warga di wilayah pinggiran Aceh Tengah dalam penanaman ganja. Meski dalam statementnya itu tidak menyebutkan wilayah pinggiran itu secara spesifik.
Pernyataan tersebut disampaikan Calon Bupati nomor urut satu ini saat debat publik yang diadakan oleh KIP Aceh Tengah di Ballroom Parkside Petro Gayo Hotel, Selasa 12 November 2024.
Dalam debat tersebut, Bardan mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik penanaman ganja di daerah pinggiran Aceh Tengah.
“Dari kasus yang kami dapatkan adalah, masyarakat Aceh Tengah di pinggiran menanam ganja pak, bagaimana mengalihkan ini, kenapa tidak mereka menanam jagung,” kata Bardan Sahidi.
Kepada sejumlah media Bardan menekankan, pernyataannya itu adalah bentuk tawaran program pembangunan ekonomi (economic development) yang mengarah pada perubahan pendapatan masyarakat dari tanaman terlarang ke sektor pertanian produktif.
“Jagung, misalnya, bisa dipanen dalam waktu singkat, hanya 3 bulan atau sekitar 100 hari,” jelas Bardan.
“Pemanfaatan lahan tidur atau APL (Area Penggunaan Lain) untuk tanaman produktif seperti jagung adalah langkah yang membutuhkan waktu, tapi ini solusi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat,” timpalnya.




