Sekda Aceh Utara Klarifikasi Isu Keterlambatan Pembayaran TPP ASN dan PPPK

Sabtu, 19 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

ACEH UTARA | MA  – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya sempat diberitakan beberapa media lokal.

Menanggapi informasi yang beredar itu, termasuk pemberitaan media Waspada Medan, Dr. Mutala menegaskan bahwa dirinya baru efektif kembali menjabat sebagai Sekda Aceh Utara sejak 21 Februari 2025, usai menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Utara Lantik 5 Pejabat PJT Pratama, Ini Pesannya

“Seharusnya TPP untuk ASN dan PPPK sudah mulai diproses sejak tahun lalu, setelah pengesahan APBK, apalagi jika tidak termasuk dalam pos efisiensi anggaran,” ujarnya pada Jum’at (18/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari berbagai pihak, dana untuk TPP, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi. Oleh karena itu, jika alokasi anggarannya memang sudah tersedia, seharusnya tidak ada alasan untuk penundaan yang berkepanjangan.

BACA JUGA...  Kota Langsa Raih Juara Umum O2SN Jenjang SMP 2019

“Kalau anggarannya ada, kenapa sampai tertunda begitu lama?. Ini justru menunjukkan bahwa tugas Sekda saat itu tidak berjalan secara optimal ketika saya masih bertugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya,” tegasnya.

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB