Sekda Aceh Utara Klarifikasi Isu Keterlambatan Pembayaran TPP ASN dan PPPK

Sabtu, 19 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

ACEH UTARA | MA  – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya sempat diberitakan beberapa media lokal.

Menanggapi informasi yang beredar itu, termasuk pemberitaan media Waspada Medan, Dr. Mutala menegaskan bahwa dirinya baru efektif kembali menjabat sebagai Sekda Aceh Utara sejak 21 Februari 2025, usai menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya.

BACA JUGA...  Eks Geuchik Cot Kafiraton Klarifikasi Tudingan, Tegaskan Pengelolaan BUMG Sesuai Aturan

“Seharusnya TPP untuk ASN dan PPPK sudah mulai diproses sejak tahun lalu, setelah pengesahan APBK, apalagi jika tidak termasuk dalam pos efisiensi anggaran,” ujarnya pada Jum’at (18/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari berbagai pihak, dana untuk TPP, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi. Oleh karena itu, jika alokasi anggarannya memang sudah tersedia, seharusnya tidak ada alasan untuk penundaan yang berkepanjangan.

BACA JUGA...  Usai Pimpin Upacara HAB Ke-77, Sekda A. Murtala Serahkan Satya Lancana Kepada ASN Kemenag 

“Kalau anggarannya ada, kenapa sampai tertunda begitu lama?. Ini justru menunjukkan bahwa tugas Sekda saat itu tidak berjalan secara optimal ketika saya masih bertugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya,” tegasnya.

Berita Terkait

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:37 WIB

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB