Masih ada lagi strap yang akan diterima jika membuat kesalahan. Pekerja harus menungging selama 10 menit – 60 menit lamanya, karena tak sanggup ada yang linglung [seperti orang mabuk] begitu seterusnya setiap hari yang mereka terima.
“Saya tak sanggup menerima perlakuan ini, saya kepingin sesegera mungkin keluar dari tempat neraka ini. Apalagi bagi yang tidak produktif, dipastikan dijual kepada bos lain. Sebab dianggap tidak menguntungkan bagi perusahaan bodong mereka,” terang Lina.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bisa menempuh jalan bijak untuk memulangkan dirinya. “Saya minta pak Bupati Mursil mau mengambil kebijakan untuk memulangkan saya. Saya sudah tidak kuat menghadapi sikap kasar mereka,” keluh Lina.
Harapan itu juga disampaikan Lina pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang untuk mencarikan solusinya bisa memulangkan dirinya dari Kamboja ke Aceh Tamiang.
Duka dan luka itu tak dapat dibendung Lina, saat mediaaceh.co.id mencoba menghubungi dirinya melalui sambungan WhatsAap orang tuanya, Senin, 22 Agustus 2022 dari Kualasimpang. Tak henti linangan air matanya menetes.
Dia sangat memelas bantuan Pemerintah, DPRK, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk negara Kamboja. Sudikiranya memulangkan dirinya.

![Lina [nama samaran] TKI asal Aceh Tamiang](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220822_133649.jpg)


