“Inilah bukti-bukti kalau kita katakan KIP Aceh Selatan tidak profesional, mau bilang apa lagi? Mau bantah?,” demikian kata sejumlah kalangan wartawan.
Begitupun, Ketua KIP Aceh Selatan Aceh Selatan Kafrawi sempat memberikan alasan bahwa kekurangan kertas suara itu, bukan karena sebuah kelalaian, tapi karena sebuah kesilapan.
“Maklum manusia mungkin kelelahan,karena sebelum diserahkan ke TPS masing-masing saat peking sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan sampai dua kali,” katanya.
Ketua Panwaslu Aceh Selatan Deri Friadi, mengatakan, pihaknya membenarkan ada beberapa TPS di Aceh Selatan kekurangan kertas suara DPRK dan kertas suara DPD.
*Namun itu, semua sudah ter atasi,” katanya.”(Maslow Kluet).
Halaman : 1 2














