Bireuen (MA) – Pemerintah Desa (Gampong) Pulo Lawang bersama perangkat desanya kecewa terhadap kinerja Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen dalam mencatat validasi secara online dari data riil jumlah total penduduk warga Gampong Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Hal tersebut disampaikan oleh Keuchik Nazir A.Bakar Selaku Kepala Desa Gampong Pulo Lawang kepada awak media ini, Kamis 27 Mei 2021 dalam konferensi Pers di salah satu Warkop Cofeein.
“Kami perangkat Desa Gampong Pulo Lawang kecewa terhadap kinerja Disdukcapil Bireuen yang sangat bobrok, malah saat kita buka jumlah data online warga kami yang tercatat di Dinas tersebut, namun banyak data warga kami keluar dan lari ke Gampong lainnya dalam kecamatan peudada juga,” ungkapnya Nazir A Bakar.
Berdasarkan jumlah total data riil warga Gampong Lawang sebanyak 504 jiwa, namun yang tercatat secara online di Disdukcapil sejumlah 70 jiwa lebih. Dimana data warga Gampong Pulo Lawang banyak lari ke Gampong ke Gampong lain, seperti Gampong Blang Glumpang, Alue Sijuek Peudada, sebutnya Keuchik Nazir.
Akibat tidak validnya data warga Gampong Pulo Lawang di Disdukcapil Bireuen secara sistem online, sehingga berdampak masalah saat ada warga yang mau nikah terdaftar ke desa lainnya, ujarnya.
Nazir menyebutkan, Bukan itu saja bisa berdampak juga berkurangnya penerimaan Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Gampong Pulo Lawang sekitar 100.000.000 juta dari penerimaan tahun sebelum nya.
Padahal jelas Nazir, jumlah riil data online warga Gampong Pulo lawang yang sudah kita kirim ke Disdukcapil Bireuen secara online sekitar 504 jiwa, tapi sekarang jumlahnya tercatat di Disdukcapil sekitar 70 jiwa saat dibuka secara online, begitu juga jumlah data yang terdata di Kementrian Keuangan Republik Indonesia jumlah datanya secara online juga tercatat lebih kurang 70 jiwa.
Selain itu menurut keuchik Nazir, tentu juga menjadi kendala terhadap calon penerima manfaat Bansos terhadap warga Gampong Pulo Lawang menurun dan saat di cross cek secara online ada warga desa terdaftar alamatnya ke Desa lain, tentu ini menjadi suatu masalah besar bagi Pemerintah Desa Pulo Lawang dalam perencanaan Pembangunan Desa kedepannya yang berdasarkan jumlah penduduk.
Selanjutnya Nazir mengatakan gara gara tidak valid data pencatatan kependudukan warga secara online Disdukcapil Bireuen, hingga menimbulkan permasalahan.
‘Padahal kami jauh jauh hari sudah melakukan upaya sanggahan atau complain terhadap ketidakberesan pendataan online warga kami yang telah kita lakukan perbaikan Dinas Catatan Sipil Bireuen pada bulan januari awal tahun 2021, ungkapnya.
Tapi hingga kini sudah akhir bulan Mei, tambahnya Nazir data Gampong Pulo Lawang belum juga diselesaikan untuk perbaikan oleh pihak terkait.
Dirinya mengharapakan Dinas terkait agar bisa secepatnya data warga Pulo Lawang divalidasi secara online. Dan jangan lagi tercecer ke Gampong lain.
“Kami perangkat Pemerintah Desa Gampong Pulo Lawang kepada Dinas terkait di Bireuen, dalam hal ini Disdukcapil untuk segera memperbaiki keabsahan data online warga kami sebagaimana mestinya. Sesuai data jumlah kependudukan yang kami kirimkan beberapa bulan yang lalu ke Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Bireuen,” harapnya.
Agar kedepannya tidak terjadi keresahan ditengah masyarakat berdampak terhadap permasalahan kesan negatif dari warga kepada perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Lawang, seakan akan ini permainan kami dari perangkat desa, ucapnya Nazir.
Hingga berita ini diturunkan oleh media ini, awak media ini belum mendapat Konfirmasi dari Dinas terkait Disdukcapil Bireuen.(Iqbal).




