Sabang, (MA) – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sabang (PB-IPPEMAS) Saddam Hussen pada media, Sabtu ( 2/11 ) mengatakan pengerukan pantai di kawasan wisata Gapang, Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang oleh PT Monster Scuba Diving Center (MSDC), sangat tidak profesional dan dapat merusakan alam bawah laut serta biota laut itu sendiri.
PT. MADC yang bergerak di bidang Diving dan Restoran telah melakukan pengerukan dan pembersihan terhadap terumbu karang yang dianggap telah mati dan tidak produktif lagi. Sebab Pengerukan pantai tidak mematuhi prosedur hukum yang ada dan tanpa surat izin dari DLHK Provinsi Aceh.
Terkait hal ini, Saddam Husein selaku Ketum (PB-IPPEMAS) beranggapan bahwa, pelaku usaha wisata sudah bertindak gegabah tanpa mematuhi hukum yang berlaku.
“Tindakan ini sangat lah gegabah dan pelaku wisata baik dari dalam negeri ataupun luar negeri harus menaati prosedur hukum perizinan yang ada dan ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan yang ada di laut, pengerukan pantai dan pembuatan dan pendaratan boat diving di daerah berkarang terkesan ego dan tidak profesional”., ungkap Saddam Hussen.
Saddam menyayangkan kejadian pengerukan pantai Gapang yang menurut nya sangat lah tidak profesional, mengingat Kota Sabang, adalah daerah wisata yang di sorot dunia dengan keindahan alam yang di milikinya, dan harus di jaga kelestariannya demi masa depan sabang yang lebih indah lagi.
Dijelaskannya, Pemko Sabang, agar menindak lanjuti kejadian ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan bertindak tegas untuk menghukum pelaku wisata yang seberono dalam mengambil tindakan.
“Kami berharap kasus ini di usut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku, karena kita berpinjak di negara yang berhukum, pemko sabang harus menindak tegas bagi siapa saja pelaku wisata yang sebrono dalam mengambil keputusan, kedepan harapanya tidak terjadi hal yang serupa”. Harap Saddam Husein. (Jalal).




