Ketua KPK Ajak PN Kementerian Hukum dan HAM Tanamkan Integritas Diri

Rabu, 23 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Firli menjelaskan pentingnya pembekalan integritas untuk jajaran di Kemenkumham sebagai institusi penegak hukum dan mengingat kewenangan yang diemban oleh kementerian tersebut.

“KPK tahun ini fokus pada lima area, yaitu sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. Dari lima fokus ini ada beberapa yang menjadi kewenangan Kumham, di antaranya adalah tugas yang diemban Ditjen Imigrasi,” jelas Firli.

BACA JUGA...  Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Anak

Setelah dibuka Ketua KPK, diskusi untuk para penyelenggara negara dipandu oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Salah satunya, Lili mengingatkan beberapa catatan KPK terkait rekomendasi KPK untuk Kemenkumham dari kajian tata kelola sistem pemasyarakatan.

“Dalam kajian yang dilakukan tahun 2018 itu KPK menemukan 14 permasalahan yang meliputi tiga aspek tata kelola, SDM, dan sistem teknologi informasi,” ujar Lili.

BACA JUGA...  Ketua KPK Ingatkan Legislator Jawa Barat Jangan Korupsi

Lebih lanjut Lili menyampaikan, dari kajian tersebut KPK telah menyampaikan 18 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Kemenkumham. Tujuh di antaranya, sebut Lili, sudah ditindaklanjuti.

Salah satunya terkait penyelesaian masalah overstay yang menimbulkan kerugian negara sekurangnya Rp12,4 Miliar. Satu rekomendasi, kata Lili, telah diselesaikan di tahun 2019 dan enam rekomendasi lainnya di tahun 2020 dan lainnya akan dilanjutkan di tahun ini.

BACA JUGA...  LPLA Protes Proyek Besar di Aceh Dominan Dimenangkan Perusahaan Rental

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB