Kemudian kerjasama dengan delapan lembaga luar Aceh Tamiang itu apa-apa saja, apa goalnya. F-CSR, DPRK dan Pemerintah Aceh Tamiang perlu tahu.
“Jika dari beberapa item yang kami minta tak terpenuhi, kita akan somatie dan menyurati PPID, Dirjend Kementerian Pertambangan dan Energi sampai ke SKK Migas. Agar pusat dan SKK Migas tahu apa yang dilakukan Pertamina EP Rantau Field,” jelasnya.
Hingga Sayed menggaris bawahi kepada pimpinan sidang, ketua DPRK agar menjadi catatan penting. Berapa lama manajemen Pertamina EP Rantau Field bisa memberikan tabel-tabel rincian kegiatan CSR dimaksud.
Pertamina EP Rantau Field Sependapat dengan F-CSR
Sementara Tim CSR Pertamina EP Hulu Rokan, Winda mengamini seperti yang disampaikan F-CSR agar Pertamina EP Rantau Field terbuka dan transparan ketika menyalurkan program CSR.
“Baik pak, kami sependapat seperti yang disampaikan pak Sayed Zainal, terkait Azas transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya penyaluran program CSR,” tegas Winda.
Ke depan ujarnya, manajemen Pertamina EP Rantau Field. Khususnya program CSR berkoordinasi penuh dengan F-CSR terkait program penyaluran anggaran CSR, secara terbuka dan transparan.
Dia mengakui, kalau selama ini terkait program penyaluran anggaran CSR tidak ada berkoordinasi [dalam bentuk laporan] pada F-CSR yang menjadi corong perpanjangan tangan pemerintah.




