“Sumber daya alam di Aceh adalah milik rakyat Aceh. Jika perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, maka hal itu harus dievaluasi. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi kepentingan rakyat dan Aceh secara keseluruhan,” tambahnya.
Rencana lanjutan Pansus Tambang ini diharapkan dapat menjawab kegelisahan publik terkait pengelolaan sumber daya alam Aceh, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan tambang yang transparan dan berkelanjutan.(R)




