Ketua Alumni IPPAT Desak Pemkab Aceh Timur, Segera Bayar Gaji 513 Aparatur Desa yang Tertunda

Ketua Persatuan Alumni Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Rahmad Hidayat SP. (Foto/Dok : Umar Hakim/mediaaceh.co.id)

“Jika pemerintah daerah gagal mengelola hak-hak dasar aparatur desa, lalu bagaimana mereka bisa menjamin pembangunan dan pelayanan yang lebih besar untuk masyarakat?” ujar Rahmad dengan nada tajam.

IDI | mediaaceh.co.id – Ketua Persatuan Alumni Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Rahmad Hidayat SP, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terkait tertundanya pembayaran gaji 513 aparatur desa.

BACA JUGA...  Polemik Bioskop di Aceh: Solusi Rebranding dan Transformasi Teknologi

Dalam pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa pemerintah harus segera mencari solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, yang telah memicu keresahan di kalangan aparatur desa.

“Bagi mereka yang memiliki kekuasaan, mungkin jumlah gaji ini tidak seberapa. Tetapi, bagi para aparatur desa, ini adalah sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah harusnya peka terhadap situasi ini,” tegas Rahmad dalam keterangan persnya. Rabu, 25 Desember 2024.

BACA JUGA...  Jalan Rusak Bertahun-tahun Akhirnya Diaspal, Warga Lamdingin Harap Riol Tak Diabaikan

Menurut Rahmad, keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya soal administrasi teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen anggaran di tingkat daerah.

Ia mempertanyakan komitmen Pemkab Aceh Timur dalam mengelola anggaran yang bersumber dari dana desa dan sumber pendapatan lain.

“Jika pemerintah daerah gagal mengelola hak-hak dasar aparatur desa, lalu bagaimana mereka bisa menjamin pembangunan dan pelayanan yang lebih besar untuk masyarakat?” ujar Rahmad dengan nada tajam.