Ketua Alumni IPPAT Desak Pemkab Aceh Timur, Segera Bayar Gaji 513 Aparatur Desa yang Tertunda

Ketua Persatuan Alumni Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Rahmad Hidayat SP. (Foto/Dok : Umar Hakim/mediaaceh.co.id)

Desakan Penyelesaian Cepat

Persatuan Alumni IPPAT mendesak Pemkab Aceh Timur segera menyusun langkah strategis untuk memastikan hak para aparatur desa tidak terabaikan lagi.

Rahmad menyarankan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami tidak ingin alasan klasik seperti keterlambatan transfer dana dari pusat dijadikan dalih. Jika ada masalah di internal, harus diungkapkan secara transparan agar masyarakat mengetahui akar persoalannya,” imbuhnya.

BACA JUGA...  BAZNAS RI: Aceh Hebat 

Selain itu, Rahmad juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari keterlambatan ini.

Menurutnya, banyak aparatur desa yang kini terjebak dalam kesulitan ekonomi karena gaji yang mereka andalkan untuk kebutuhan sehari-hari tidak kunjung cair.

“Beban ekonomi yang mereka tanggung sangat berat. Aparatur desa adalah ujung tombak pelayanan publik di gampong. Apakah ini pantas dibiarkan berlarut-larut?” katanya.

BACA JUGA...  Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Respon Pemkab Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa masalah ini kemungkinan dipicu oleh keterlambatan pengesahan anggaran daerah serta kendala administratif lainnya.