TAPAKTUAN (MA) – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) memanfaatkan kunjungannya di Aceh Selatan dengan menggelar rapat kordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (30/7).
Rakor terbatas itu, melibatkan Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan se-Provinsi Aceh yang
membahas Indeks Zakat Nasional (IZN), Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Rakor berlangsung dengan dua cara yakni online dan offline khusus Dewan Pengawas, Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Kota dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya, Subulussalam dan Aceh Singkil.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, menyambut baik Rakor Baitul Mal yang berlokasi di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Rakor itu juga menghasilkan “Deklarasi Tapaktuan”. Sebagai wujud keinginan yang kuat bagi seluruh unsur Baitul Mal Kabupaten Kota di Aceh.
Adapun, isi deklarasi itu yakni, berkomitmen untuk dinilai kinerjanya menggunakan IZN, siap mendeklarasikan sebagai Kabupaten Kota Zakat, hasil penilaian IZN akan menjadi bahan penguatan dan evaluasi kinerja pengelolaan zakat tahunan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















