Kepolisian Terapkan Tilang ETLE, Kasat Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 20 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK memimpin apel.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK memimpin apel.

Lhokseumawe (MA) – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerapkan Program penerapan tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di 12 Kepolisian Daerah, pada tahap 1, dan akan menyusul diberlakukan secara Nasional di seluruh Polda.

Kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan, dan keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum bagi pelanggar.

Di Kota Lhokseumawe khususnya di Simpang Taman Riyadah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe sudah terdapat kamera CCTV untuk memantau arus lalu lintas dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas oleh kamera yang dapat dilihat oleh operator sebagai uji coba program ETLE Ditlantas Polda Aceh.

BACA JUGA...  SMUR Desak Pemerintah Aceh Segera Sahkan Rancangan Qanun Pertanahan

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK mengatakan, hal ini bagian dari sosialisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE) yang mulai dilaksanakan tahun depan. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan.

“Saat ini sudah ada kamera yang tersambung dengan ETLE Ditlantas Polda Aceh yaitu di lokasi persimpangan taman riyadah. Namun, tahap awal penerapan ELTE hanya diberlakukan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Besar yang juga masih tahap sosialisasi dan uji coba,” Katanya.

BACA JUGA...  Sebut Wartawan Seperti Hewan Diharamkan, Bos FIF Group Idi Rayeuk Pasang Spanduk Mohon Maaf Selama Sebulan

Lanjutnya, jika ini berjalan maka semua pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas di lokasi tersebut akan terekam kamera baik itu nopol serta teridentifikasi siapa pemiliknya serta aturan yang dilanggar dan selanjutnya pelanggar akan diberikan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat rumah.

“Guna mensukseskan program ETLE tersebut, Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan apabila membeli kendaraan bekas agar segera balik nama, karena jika ETLE sudah diberlakukan maka surat tilang akan dikirim sesuai dengan identitas pemiliknya,” Imbau Kasat Lantas.

BACA JUGA...  Multi Years Contract Lintas Tengah Harus Re-Tender

Laporan : Mulyadi.

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam dan Hindari Riba
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terbaru

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB

MILITER

Pulang Ke Pidie Jaya, Danrem Hadiri Maulid Raya

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:01 WIB