Kemenkum dan HAM RI tak Kuasai Peta Tapal Batas Aceh 1956

Rabu, 9 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya; Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 127 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial, pelaksanaan tugas pemerintah di bidang informasi geospasial merupakan tugas dan fungsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Begitu bunyi surat yang dikirim langsung ke PPID YARA, Adelia Ananda SH.

BACA JUGA...  Belajar dari BRR, LPN Dorong Badan Khusus Pemulihan Pascabanjir Aceh

Pada tanggal 4 Juni 2021 lalu, Safaruddin, selaku Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyurati Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan informasi dan dokumentasi tentang tapal batas Aceh tanggal 1 juli 1956 yang merujuk pada angka 1.1.4 MoU Helsinki, karena pada saat penandatangan MoU tersebut Menteri Hukum dan HAM yang menandatangani perjanjian itu mewakili Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA...  Bareskrim Polri Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank Jateng

“Karena Menteri Hukum dan HAM saat itu yang bertindak atas nama Pemerintah Indonesia dalam penandatanganan MoU perdamaian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki. Makanya, kita surati para pihak yang menandatangani MoU tersebut, termasuk juga ke BPN, Setneg, DPRA dan Partai Aceh,” papar Adelia.

Apalagi itu, Partai Aceh turut disurati karena secara institusional Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sudah bertransformasi menjadi Partai Aceh pasca penandatangan MoU Helsinki. [*]

BACA JUGA...  Dinarpus Bener Meriah Pamerkan Kopi Arabika Gayo Pada Ajang PLM Nasional di Surabaya

Berita Terkait

Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB