Para saksi yang dipanggil sebelumnya merupakan pengurus PT PSM termasuk pejabat pemerintahan setempat,
Dengan pemanggilan tersebut bisa saja dari 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan bertambah lagi.
Untuk mengungkapkan kasus ini secara terang-menerang Tim Penyidik Kejari Sabang sedang melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemko Sabang, untuk melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) serta mendalami terhadap saksi-saksi kasus yang diduga tipu-tipuan ini
Seperti diketahui Kejari Sabang sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka masing-masing. TRA selaku Komisaris Utama, AB dan SM, Direktur Utama Perseroan BUMD Kota Sabang Tahun 2022.
Sementara masyarakat Sabang berharap kiranya Kejaksaan Negeri Sabang, agar tidak segan-segan menetapkan tersangka lain jika memang terbukti terlibat baik itu mantan pejabat maupun keluarga dari para tersangka. Karena ada dugaan bahwa telah terjadi korupsi secara berjamaah di perusahaan yang sengaja dirubah dari PDPS menjadi PT PSM dan diangkat direktur orang-orang terdekat mantan penguasa dimasa itu.
“Kami masyarakat Sabang mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sabang, yang terus bekerja keras mengungkapkan dugaan korupsi PT PSM, sembari berharap kiranya tidak segan-segan menetapkan tersangka lain jika terbukti terlibat baik mantan pejabat maupun keluarganya,” harap masyarakat yang namanya enggan dipublis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















