Diminta kepada penyidik Kejari Sabang jika sudah waktunya ketiga tersangka yang telah ditetapkan agar segera di tahan dalam penjara supaya publik tidak menilai kesannya pilih kasih. Bagi yang bersalah dan melawan hukum wajib dipenjarakan jangan enak-enak tidur sama permaisurinya. (Redaksi).















