Sabang (MA) – Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Sabang terus mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Persero Terbatas Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM), bahkan lembaga baju coklat ini telah memanggil mantan Wali Kota Sabang Nazaruddin alias Tgk Agam untuk dimintai keterangan terkait penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliyar itu.
Terkait beredar berita terhadap pemanggilan mantan Wali Kota Sabang periode 2017-2022 media ini mencoba konfirmasi Kejari Sabang, dan keterangan yang diperoleh bahwa benar Kejari Sabang telah memanggil Tgk Agam terkait dugaan korupsi penyertaan modal PT PSM yang melibatkan sejumlah orang.
“Ya benar kami telah memanggil saudara Nazaruddin atau Tgk Agam, untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Sabang, terhadap dugaan korupsi penyertaan modal PT PSM,” kata Kasintel Kejari Sabang Filman Ramadhan, SH, MH, kepada media ini Rabu, (24/07/2024) di Sabang.
Sebelum pemeriksaan Tgk Agam, tim penyidik Kejari Sabang juga telah memeriksa beberapa orang saksi guna mengungkapkan kasus yang melibatkan mantan wakil ketua DPRK Sabang ini. Bahkan, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari Sabang sebelumnya telah memeriksa 25 orang saksi, hal tersebut untuk membuka tabir penyertaan modal yang diberikan kepada perusahaan daerah itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















