“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik diluar maupun didalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang,” imbuhnya.
Azhari juga menambahkan, sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum. .
“Saya memint kepada yang hadir agar memanfaatkan momentum tersebut. Tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan,” tutup Azhari. (*)




