Ia juga menjelaskan,Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang (Datun) dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.
“Sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, selalu berkordinasi dengan Kejari Deliserdang setiap adanya permasalahan,” ujarnya. Pada mediaaceh.co.id
Jabal Nur menambahkan sosialisasi ini termasuk dalam hal hukum perdata, termasuk juga pencegahan. Sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir.
“Kedepan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Deli Serdang ini,” harapnya.
Sebelumnya Bupati H Ashari Tambunan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia pun berharap dari Kejaksaan beri penjelasan seluas-luasnya soal fungsi dan manfaat Datun. Untuk dapat menambah ilmu dan wawasan pribadinya serta juga para pimpinan OPD.




