“Kegiatan ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deliserdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.
Laporan | Ali Akbar
LUBUK PAKAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sosialisasikan fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara, sebagai upaya peran serta dalam pembangunan dikabupaten tersebut, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis, 15 April 2021.
Sosialisasi, dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kajari Deli Serdang Jabal Nur SH, MH, Sekretaris Daerah Darwin Zein S.Sos, para Asisten, para Staf Ahli, Kabag dan Pimpinan Operasional Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.
Kajari Deli Serdang, Jabal Nur SH memaparkan fungsi lain Jaksa khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis.
“Kegiatan ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deliserdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.




