Kejari Deli Serdang Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara

“Kegiatan ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deliserdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.

Laporan | Ali Akbar

LUBUK PAKAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sosialisasikan fungsi dan peran Jaksa Pengacara Negara, sebagai upaya peran serta dalam pembangunan dikabupaten tersebut, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis, 15 April 2021.

BACA JUGA...  Hujan Disertai Badai Landa Beringin Robohkan Atap Rumah Penduduk di Lubuk Pakam

Sosialisasi, dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kajari Deli Serdang Jabal Nur SH, MH, Sekretaris Daerah Darwin Zein S.Sos, para Asisten, para Staf Ahli, Kabag dan Pimpinan Operasional Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.

Kajari Deli Serdang, Jabal Nur SH memaparkan fungsi lain Jaksa khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis.

BACA JUGA...  Satgas TMMD ke-102 Kodim 0207/Simalungun Terus Kebut Akses Penghubung 2 Desa di Bahsorma

“Kegiatan ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deliserdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.