Kegiatan Penerangan Hukum ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, serta mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari praktik KKN.
Sementara itu Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra,S.I.P dalam kata sambutnya menyampaikan acara Jaksa Jaga Desa yang diadakan ini untuk meningkatkan efektivitas dan kepatuhan administrasi pemerintahan desa.
Fauzi mengharapkan agar Geuchik, Tuha Peut, Bendahara, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga pelaksanaan pemerintahan desa menjadi lebih terarah.
“Terimakasih juga kepada tim dari Kejari Aceh Utara dan inspektorat yang hari ini telah memberikan pengarahan dan juga tentunya pendampingan dana desa terutama di tahun 2024, agar supaya bapak-bapak Geuchik terutama di Tanah Jambo Aye ini bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan administrasi,” ujar Fauzi.
Beliau menekankan pentingnya pendampingan dan pengarahan yang dilakukan oleh tim Kejari Aceh Utara dan inspektorat sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif daripada sekadar mengawal saat bekerja. “Jadi ini dikawal sedang bekerja, ini lebih dari pada mencegah,” tambahnya.




