Ia adalah kehadiran negara yang jujur, terbuka, dan berpihak. Negara tidak cukup hanya bekerja; negara harus bicara, menjelaskan, mendengar, dan melibatkan.
Sebab bencana ekologi selalu menyisakan dua luka, satu pada alam, dan satu lagi pada kepercayaan publik. Jika luka pertama bisa dipulihkan dengan waktu dan kebijakan, maka luka kedua hanya bisa disembuhkan dengan transparansi dan keberanian untuk bertanggung jawab.
Dan di sanalah, di antara kayu-kayu yang pernah hanyut dan kini dipertanyakan nasibnya, publik Aceh Tamiang masih menunggu satu hal sederhana dari pemerintah; kejujuran. [].




