Ketamakan negara terlihat ketika berbagai izin konsesi tersebut merangsek wilayah-wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan rawan bencana.
Deforestasi hutan alam di hulu DAS, penggerusan lereng dan perbukitan, hingga penyempitan sungai akibat operasi industri ekstraktif secara gamblang dilegalkan oleh para pengurus negara.
Pun, terhadap aktivitas ekstraktif ilegal, para pengurus negara terkesan tutup mata dan abai. Akibatnya, ketika hujan ekstrem datang, bentang alam yang telah dihancurkan tersebut kehilangan kemampuannya untuk meregulasi air.
Sehingga, tak heran jika katastrofe Sumatera ini merupakan bencana yang sengaja diundang. Ironisnya, yang dipaksa menanggung akibat dari kehancuran maha dahsyat tersebut adalah jutaan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
JEJAK KORPORASI PARA PENGURUS NEGARA DAN BENCANA YANG DIDEPOLITISASI
DALAM laporan terbaru berjudul, “Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana“, JATAM menemukan jejak para pengurus negara dan pejabat utama partai politik, baik secara langsung maupun tak langsung, dalam beberapa korporasi yang beroperasi di kawasan esensial bagi warga dan keberlanjutan ekologi.
Karena itu, tak heran bencana Sumatera hanya dianggap semata akibat cuaca ekstrem, bukan hasil dari ketamakan, keserakahan, dan salah urus kebijakan. Pemerintah pusat buru-buru melabeli tragedi besar tersebut sebagai ‘bencana alam’.




