Dengan pilihan politik tersebut, muncul kesan bahwa negara lebih sibuk menjaga stabilitas investasi ketimbang memastikan pertanggungjawaban korporasi atas kerusakan yang ditimbulkannya.
Katastrofe yang terjadi di Sumatera menegaskan bahwa bencana ekologis bukan sekadar peristiwa alam, melainkan hasil dari relasi kuasa yang timpang antara negara, korporasi, dan warga.
“Selama penegakan hukum tetap lemah, tebang pilih, dan tidak transparan, bencana serupa akan terus berulang. Sumatera akan terus dibayar murah sebagai zona ekonomi, sementara nyawa dan keselamatan warganya menjadi ongkos yang dianggap dapat ditoleransi.” Melky Nahar – Koordinator JATAM.
“Katastrofe yang terjadi ini menunjukkan warga merupakan korban penumbalan negara sementara pelaku utama yang sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan yang sangat besar tak pernah tersentuh penegakan hukum yang pantas.” Delima Silalahi – KSPPM Sumatera Utara.
“Jejak oligarki di tingkat daerah pun tak putus. Para pejabat di daerah, mulai dari bupati hingga gubernur, banyak yang memiliki konsesi tambang dan konsesi sawit, yang beberapa di antaranya berada di dalam kawasan hutan dan kawasan ekologi esensial.” Yusmadi Yusuf – Direktur Aceh Wetland Forum.
“Suara penolakan warga terhadap aktivitas tambang di Sibak Krueng Woyla, Aceh Barat, tidak pernah ditanggapi secara serius. Padahal, setelah warga melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Barat, Bupati Aceh Barat telah mengeluarkan dua kali maklumat untuk menghentikan aktivitas pengerukan emas. Namun, tak pernah sedetik pun aktivitas tersebut berhenti. Bahkan suara-suara perjuangan warga tak pernah menjadi pemberitaan nasional.” Abdullah – Aceh Barat. [].




