Kasus Jalan Poros Marlempang Ditingkatkan ke Penyidikan

Jumat, 19 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Terhitung sejak 19 Februari 2021 kita tingkatkan perkara kasus pembangunan jalan poros Marlempang ke tingkat penyidikan,” kata Reza.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang telah meningkatkan pemeriksaan ke penyidikan terhadap kasus proyek Jalan Poros di Kampung Besar – Paya Rehat – Marlempang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

BACA JUGA...  Kemenkum dan HAM RI tak Kuasai Peta Tapal Batas Aceh 1956

Begitu penegasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang pada media dalam press conference melalui Kasipidus Reza Rahim, Kamis, 19 Februari 2021. Diruang kerjanya.

“Terhitung sejak 19 Februari 2021 kita tingkatkan perkara kasus pembangunan jalan poros Marlempang ke tingkat penyidikan,” kata Reza.

Lalu pengusutan awal kasus tersebut, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara yang mengakibatkan kelebihan bayar.

BACA JUGA...  Said Sani-Saini Terima SK Rekomendasi sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari Golkar

Pun begitu uang kelebihan bayar itu baru dikembalikan setelah jaksa memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek ini.

Dia mengatakan dugaan pelanggaran hukum pada kasus ini juga berpotensi ditemukan pada mutu aspal. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan menghadirkan ahli untuk melakukan uji aspal yang menganggarkan biaya Rp 6,6 miliar.

BACA JUGA...  Malam Lepas Sambut DPRK Bireuen Dibangun Dengan Kebersamaan Dan Sinergis

Menurutnya bila mutu aspal tidak sesuai, maka potensi tersangka bisa lebih luas dan mengarah ke pengawas hingga kuasa pengguna anggaran (KPA).

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB