Karena Keluhan Pasien, Komisi III DPRK ‘Sambangi’ RSUD Aceh Tamiang
KUALASIMPANG (MA) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Irwan Effendi bersama anggota, sambangi manjemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kampung Kesehatan. Rabu, 10 Agustus 2022 di Karang Baru.
Kedatangan ketua Komisi III, DPRK Aceh Tamiang ke RSUD untuk melakukan klarifikasi menyangkut pelayanan RSUD yang dikeluhkan oleh pasien dan keluarga pasien, dinilai bobrok.
Komisi III DPRK Aceh Tamiang mendesak manajemen RSUD untuk menindaklanjuti laporan pasien dan keluarga pasien, atas pelayanan medis dokter spesialis kepada pasien yang dinilai masih belum signifikan.
Termasuk masalah pemakaian ambulance untuk pasien rujukan ke Rumah Sakit Umum (RSU) lain, diluar wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kita minta kepada pak Direktur untuk membenahi serta mengklarifikasi laporan pasien dan keluarga pasien tersebut. Saya yakin dr. Andika Putra, mampu mengatasi lapiran dan kejadian tersebut,” jelas Irwan.
Irwan sangat mengapresiasi, atas respon cepat yang diberikan kepada manajemen RSUD Aceh Tamiang, untuk membenahi segala kekurangan dalam memberikan pelayanan, agar kedepan menjadi lebih baik lagi.





