Sebab pelayanan RSUD Aceh Tamiang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Jangan bedakan pelayanannya, antara pasien umum dan BPJS. Mereka bekerja [dokter spesialis] kan dibayar mahal untuk melayani pasien,” tegasnya.
Semua kegiatan di RSUD Aceh Tamiang, masing-masing tupoksi sudah ada pos anggarannya. “Kita tetap berkomitmen untuk terus mengawasi RSUD Aceh Tamiang, sesuai tupoksi kami sebagai fungsi pengawasan,” pungkas Irwan.
Merespon
Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, SpPD. Merespon dan segera menindaklanjuti atas keluhan pasien dan keluarga pasien terkait pelayanan manajemen RSUD.

“Kita sangat merespon keluhan Pasien dan Keluarga Pasien, terhadap pelayanan yang kami berikan. Saya juga mohon maaf kepada masyarakat Aceh Tamiang atas kejadian ini. Insha Allah kedepan tidak akan terulang lagi,” tegas Andika.
Andika juga sangat mengapresiasi atas kedatangan rombongan Komisi III DPRK, yang dengan cepat merespon keluhan tersebut, apalagi Dewan merupakan perpanjangan tangan masyarakat.
“Saya akan mengambil langkah-langkah bijak untuk menyelesaikan permasalahan ini, sekali lagi; saya tindaklanjuti laporan ini,” Katanya.





