KAPPRA: Kong Kali Kong Petinggi Curangi Dana APBA

Korlap KAPPRA Nafis Rakan.

BANDA ACEH (MA) Korlap Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) Nafis Rakan menyatakan sampai saat ini petisi aksi Demo di kantor Gubernur Aceh terkait kerusakan fasilitas Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh tidak ditanda tangani oleh pihak pemerintah Aceh.

Hal itu dikatakan oleh Nafis Rakan pada media lewat siaran persnya pada, Rabu (08/05/2024).

BACA JUGA...  Antara Riuh Dan Manfaat Videotron

Nafis mengatakan mulai dari hari Jum’at lalu sampai hari ini, penanggung jawab di kantor Gubernur Aceh enggan mendatangani Petisi tersebut. Ia juga mengaku mulai ada intimidasi terkait aksi tersebut.

“Kami hari ini, menyampaikan sampai saat ini petisi masih kami pegang, dari pihak Gubernur Aceh, menghindar dengan segala macam alasan, bahkan menantang kami untuk melakukan aksi yang lebih besar,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Jadi Relawan Gempa Cianjur, Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Menurutnya, menghindari tanda tangan petisi ini merupakan bentuk ketakutan dan kecemasan pemerintah akan terungkapnya “Kong Kali Kong” berjamaah para petinggi mencurangi dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) selama tahun ini.

“Dugaan kuat kecurangan besar-besaran sudah pasti terjadi dalam pemerintah Aceh ini, kami minta BPK-RI, KPK dan Kejati Aceh jangan diam, usut ini sampai ke akar-akarnya, masa depan Aceh dipertaruhkan, kerusakan Website LPSE merupakan puncak dari kecurangan yang terjadi,” sebutnya.