REDELONG | MA — Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menggelar konferensi pers pada Kamis, 8 Mei 2025, terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, di Lapangan Pacuan Kuda, Sengeda, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk terkait tawuran antar geng motor yang berujung pada penganiayaan terhadap dua remaja.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban pertama, M.A. (17), seorang pelajar asal Kampung Arul Latong, Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan kiri dan punggung setelah diserang dengan celurit oleh pelaku berinisial RM (19). Sementara itu, korban kedua, HA (15), warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, mengalami luka memar di pelipis kanan dan kepala belakang akibat dianiaya oleh tiga pelaku: RM, AF alias Boker (21), dan SB alias Pedok (18).
“RM merupakan pimpinan salah satu geng motor yang aktif di wilayah Bener Meriah. Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi keberadaan delapan kelompok geng motor dengan total anggota mencapai 227 orang, mayoritas remaja,” ungkap Kapolres.





