LHOKSUKON | MA – Demi mencegah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. bersama Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE .,MM (Ayah Wa) turun langsung melakukan pengecekan lokasi rawan kecelakaan serta memasang spanduk dan pamflet himbauan di jalur jalan Medan – Banda Aceh, pada Kamis, (24/4/2025) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Adapun lokasi rawan kecelakaan yang dipasang spanduk atau pamflet himbauan di dua kecamatan yakni Jalan lintas medan-Banda Aceh tepatnya di desa Bintang hu Kecamatan Lhoksukon, dan Jalan lintas medan-Banda Aceh yang berada di desa Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kapolres juga didampingi oleh para pejabat utama Polres Aceh Utara, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Utara beserta stakeholder terkait yang mana kegiatan ini menjadi bagian dari kepentingan bersama dalam hal melayani masyarakat dengan memberikan himbauan agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak tiga spanduk dipasang di dua lokasi strategis yang dinilai rawan kecelakaan. Pemasangan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas, terutama pada saat berkendara di malam hari.



