Kangkangi AD-ART, FSPTI Buat Mosi tak Percaya, paksa Kamal Faisal buat Musdalub.
Laporan / Zulherman
KUALASIMPANG (MA) – Kangkangi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI – SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang lakukan rapat mosi tak percaya terhadap Ketua Kamal Faisal.
Begitu disampaikan Sekretaris DPC FSPTI – SPSI Kabupaten Aceh Tamiang DR (HC) M. Rotuah pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 10 Juli 2021 di Karang Baru, “Secara pribadi saya tidak pernah ada masalah dengan ketua Kamal Faisal tetapi ini murni masalah Marwah dan nama baik Organisasi,” Kata Rotuah.
Kecuali itu; selama ini FSPTI- SPSI Aceh Tamiang yang dikomandoi Kamal Faisal telah menyimpang dari aturan AD/ RT Organisasi FSPTI- SPSI Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Rotuah dia pernah diberhentikan dari sekretaris yang sah tanpa ada rapat pengurus dan tidak pernah diberitahukan— mengambil keputusan sepihak.
Faisal juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) kepada Pengurus Unit Kerja (PUK) Bongkar Muat Khusus PT. Pertamina (Persero) Field Rantau kepada saudara Ahmad Zaki Nasution Cs, tanpa ada tanda tangan Sekretaris, serta tidak pernah melakukan rapat koordinasi kepada seluruh pengurus cabang yang intinya ketua Faisal telah berjalan sendiri dan memutuskan kan sendiri dalam setiap mengambil segala tindakan dan keputusan organisasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















