Jakarta, (MA) –Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (4/3/2022) pekan lalu. Aksi tersebut bentuk sikap KAMI ditunjukan dengansangat jelas menolak dengan tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta memboikot partai politik yang mendukungnya.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden oleh beberapa elit partai politik telah mencederai demokrasi dan mencekik nafas reformasi.
UUD 1945 pasal 22 E ayat 1 sangat jelas tertulis bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Sekiranya partai politik tersebut tidak siap mengikuti kontestasi pada pemilu 2024 mending mundur saja dan jangan ikut kontestasi, bila perlu bubarkan saja partai politik yang tidak pro terhadap demokrasi,” ungkap Husnul Jamil.
Lanjut Husnul, tidak ada alasan bagi KAMI bahwa pemilu harus ditunda. Sambung Husnul, beberapa daerah juga melaksanakan pilkada tahun 2020 di tengah pandemi, bahkan dalam skala internasional seperti Amerika Serikat melaksanakan pilpres pada tahun 2020 di tengah pandemi melanda.
Lanjutnya, kalau dalih pemulihan ekonomi, pemerintahan ini harus segera diganti secara konstitusi, bukan malah diperpanjang.
“KAMI dari awal mendukung pemerintah untuk fokus penanganan covid 19, jadi jangan buat gerakan tambahan seperti perpanjangan masa jabatan presiden dan perpindahan ibu kota negara,” ujarnya.
KAMI juga meminta Pemerintahan Jokowi fokus menangani Covid-19 bukan malah bikin gaduh dengan wacana wacana yang melanggar konstitusi yang ada.
“Negara hari ini saya tegaskan harus fokus pada penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional di tengah terjadinya krisis di negara kita ini,” tutup Kornas KAMI Husnul Jamil.[R].




