“Semuanya sudah clear kita penuhi secara aturannya, terkait pelaksanaan Job Fit untuk JPT Eselon II di tubuh Pemerintah Aceh Tamiang. Saya harap masyarakat tidak sak wasangka pada saya khususnya sebagai Bupati. Sebab apa yang saya lakukan sah demi hukum. Kita semua mau yang terbaik untuk Tamiang,” pungkas Armia.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Pelaksanaan Asessement Job Fit [Uji Kemampuan] untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II di Pemerintah Aceh Tamiang akan di lakukan oleh Satuan Sumber Daya Manusia (SSDM) Institusi Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) yang telah mendapat sertifikasi grade A untuk melaksanakan Uji Kompetensi dari Pemerintah RI.
Uji Kompetensi itu berlaku secara umum di Pemerintahan, Baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Timbul pertanyaan, kenapa mesti Mabes Polri yang melakukan Uji Kompetensi itu? Jawabnya adalah untuk menjamin netralitas politik jabatan dan menghindari komunikasi dua arah.
Pun begitu, pelaksanaannya dilakukan tim SSDM Mabes Polri di Poldasu. Pilihan Poldasu adalah jalan tengah.
Kalau ke Jakarta butuh biaya sangat besar, begitu juga kalau pelaksanaannya dilakukan di Polda Aceh juga sangat jauh. Pilihannya jatuh pada Poldasu.




