Namun, jika tidak ada dasar hukum atau kerja sama yang jelas, maka pelaksanaan uji kompetensi oleh Tim SSDM Mabes Polri untuk jabatan di Pemerintah Aceh Tamiang mungkin tidak dibenarkan.
“Semuanya sudah clear kita penuhi secara aturannya, terkait pelaksanaan Job Fit untuk JPT Eselon II di tubuh Pemerintah Aceh Tamiang. Saya harap masyarakat tidak sak wasangka pada saya khususnya sebagai Bupati. Sebab apa yang saya lakukan sah demi hukum. Kita semua mau yang terbaik untuk Tamiang,” pungkas Armia. [Syawaluddin].




