“Kita pegang Akte Kelahiran, sebab sebelum ada KTP atau NIP, lebih dahulu keluar Akte Kelahiran. Jadi kita tetap pegang Akte kelahiran,” jelasnya.
Dikatakan lagi; jika ada perbedaan antara KTP dan NIP, itu ranahnya Badan Kepegawaian Administrasi Negata (BKAN) dan bukan menjadi ranahnya KNPI. [Syawaluddin].




