Jika Ada Dugaan Penyelewengan Dalam Pengelolaan Dana Ziswaf di Gampong Krueng Raya APH Sabang Harus Usut Segera

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bahkan, dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan tegas dinyatakan bahwa barang siapa yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas Wartawan dapat dipidana dengan hukuman 2 Tahun penjara dan denda sebesar Rp.500 juta., ungkapnya. (Redaksi).

BACA JUGA...  Paslon FISA Masih Menunggu Hasil Peralihan Suara Yang Sebenarnya Pilkada Sabang 2024

Berita Terkait

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB