Jika Ada Dugaan Penyelewengan Dalam Pengelolaan Dana Ziswaf di Gampong Krueng Raya APH Sabang Harus Usut Segera

Ilustrasi

Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat itu juga sebagai pengelola Amanah, semestinya juga harus trasnparan, dalam pengelolaan amanah itu sendiri. Sehingga masyarakat tau asal-usul dana tersebut, nilainya berapa dan digunakan untuk apa pula bukan malah ditutup-tutupi.

Program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang telah menyalurkan dana sebesar Rp. 6.2 miliar ke Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah, Gampong Krueng Raya.

BACA JUGA...  Inilah Program Pro Rakyat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Zulkifli H Adam - Suradji Junus 100 Hari Kerja

Dana yang digelontorkan oleh BSI Mslahat ke Berkah Sabang Indah merupakan Amanah dari dana yang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dari gaji Pegawai Bank Syariah Indonesia. Namun, disayangkan para pihak yang berkepentingan pada program tersebut menutup informasi penggunaan dana umat itu.

Para pihak kepentingan alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, malah menuding wartawan ingin mengaudit. Bahkan, ada pula yang menyampaikan wartawan tidak memiliki kewenangan terkait pertanyaan penggunaan dana Amanah tersebut.

BACA JUGA...  Sofyan Adam Paparkan Grand Strategi “GERBANG NOL KM INDONESIA” pada Musrenbang RPJM Kota Sabang 2025–2030

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang Jalaluddin Zky, meminta kepada semua pihak agar tidak menghalang-halangi tugas Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, karena tugas Wartawan dilindungi hukum sesuai diamanahkan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.