Jalan Rusak di Gerbang Pertamina; Suara dari Aceh Tamiang yang Tak Boleh Diabaikan

“Jalan di Kampung Alur Manis rusak berat, Pertamina diamkan saja. Dan parahnya lagi, yang persis di depan pintu gerbang komplek Pertamina kondisinya pun sama. Kita harap Pertamina jangan tutup mata,” ujarnya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sugiono menyoroti kendaraan berat milik perusahaan yang keluar-masuk lokasi ‘rigging’. Roda mereka membawa lumpur tanah liat, menempel di badan jalan, lalu mengering menjadi debu atau berubah licin saat hujan. “Ini kan jalan umum, bukan jalur khusus industri,” tegasnya.

BACA JUGA...  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pj Bupati Aceh Utara Bahas Isu Strategis dengan Forkopimda

Warga pun merasakan hal yang sama. Hasanuddin 55 tahun, seorang sopir angkutan desa, mengaku sering merogoh kocek lebih untuk perbaikan mobilnya. “Bannya cepat aus, suspensi rusak, gara-gara jalan ini. Padahal kami rakyat kecil, tidak punya penghasilan besar,” keluhnya.

Antara Eksploitasi dan Kearifan Lokal

Sugiono juga mengingatkan Pertamina untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006. Salah satunya adalah pengembalian Wilayah Kerja (WK) Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

BACA JUGA...  Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Kabid PUPR Aceh Menghindar Untuk Dikonfirmasi

“Ini bukan sekadar tuntutan politik. MoU Helsinki dan UUPA adalah wujud penghargaan terhadap rakyat Aceh. Jadi sudah sewajarnya Pertamina menghormati itu,” katanya.