Jabatan Plt Kabag Barjas Aceh Tamiang Keluar Rule

Senin, 22 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perdebatan Plt Kabag Barjas semakin memanas, saat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang ikut menyikapi persoalan tersebut.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST

“Jabatan Plt Kabag Barjas saat ini, telah melanggar PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut jabatan Plt Kadis atau Kabag maksimal 6 bulan. Sedangkan Haroun sudah menjabat sebagai Plt Kabag Barjas merangkap jabatan Kasusbag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sejak 07 Febuari 2020,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST. Dalam bincang singkatnya di Karang Baru.

BACA JUGA...  Pengadilan Tipikor Tetapkan Sidang ke-3 Mantan Bupati Mursil, Terdakwa Korupsi Tanah Eks HGU

Suprianto menyebutkan, jabatan Kabag Barjas pada Setdakab Aceh Tamiang sangat penting untuk didefinitifkan. Apalagi jabatan tersebut memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat besar dalam proses lelang tender pada Kabupaten Aceh Tamiang.

“Karena lebih satu tahun di Plt-kan dan diduga menyalahi aturan, pihaknya meminta Bupati Aceh Tamiang untuk mendefinitifkan jabatan Kabag Barjas Aceh Tamiang,” ungkap Politisi Gerindra ini.

BACA JUGA...  Rumah Pejuang Indonesia Terus Bergerak di Seluruh Daerah

Apalagi akhir-akhir ini, kata Suprianto, kinerja Plt Kabag Barjas sangat disorot masyarakat karena ditengarai telah terjadi proses tender yang tidak transparan. Ditambah lagi, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, pada tahun 2020 ada beberapa proyek yang bermasalah baik mutu kualitas dan proses lainnya.

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB