Jabatan Plt Kabag Barjas Aceh Tamiang Keluar Rule

Senin, 22 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Hal tersebut terjadi karena kurang propisional Plt Kabag Barjas dan pokja dalam mengevaluasi pemenang tender,” Katanya.

Diberitakan sebelumnya, jabatan Plt Kabag Barjas yang dijabat Haroun menuai kritikan. Pasalnya Haroun sudah mengisi kekosongan masing-masing jabatan tersebut selama satu tahun lebih.

“Kita bicara aturan saja, sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE-BKN) Nomor: 1/SE/1/2021 poin tiga butir 11 disebutkan bahwa PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang sekali (3 bulan) atau maksimal 6 bulan,” kritik Ketua Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (GERAHAM), Bambang Antariksa.

BACA JUGA...  Suprianto : Masyarakat Aceh Tamiang Harus Patuh Aturan Prokes

Begitu juga, lanjut Bambang berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, jabatan Plt maksimal dijabat paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang sekali (3 bulan) atau maksimal 6 bulan. “Padahal sumber daya manusia (SDM) di Aceh Tamiang banyak yang mampu. Masa ada jabatan Plt sudah beberapa kali ulang tahun terus,” Pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB