Irwandi Menang di MK, Kuasa Hukum Puji Langkah Mualem

Selasa, 4 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA l AP-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak dapat diterima permohonan Paslon Muzakkir Manaf – TA Khaled terhadap sengketa hasil Pilkada Aceh 2017 merupakan keputusan hukum final dan mengikat. Keputusan ini merupakan akhir dari semua tahapan pilkada yang telah berlangsung selama ini.

Dalam persidangan, Mahkamah menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima adalah karena permohonan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, yaitu tidak terpenuhinya Ambang Batas perolehan suara untuk provinsi Aceh yaitu 1,5 persen. Dimana selisih perolehan suara pemohon dengan paslon Irwandi-Nova adalah hampir mencapai 6 persen, sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (1) UU Pilkada jo. Pasal 7 ayat (1) PMK No 1 Tahun 2016.

BACA JUGA...  Laskar Panglima Nanggroe Desak Mualem, Saatnya Aceh Bangkit dari Jerat Mafia Migas

“Keputusan MK sudah sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UUPA sebagai landasan hukum yang khusus bagi Aceh. Dengan keputusan MK tersebut maka jelas sah secara hukum bahwa Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2017-2022. Dan mari sama-sama kita hormati keputusan hukum ini yang juga kemenangan seluruh rakyat Aceh,” ujar penasehat hukum Paslon Irwandi-Nova,  Sayuti Abubakar,SH,MH (Foto) melalui rilis pers yang diterima Atjehpress. Com, Selasa, 4 Maret 2017.

Kubu Irwandi-Nova sangat apresiatif bagi paslon pemohon dimana mereka dan semua pihak telah menjadikan proses hukum sebagai landasan untuk memperjuangkan keadilan, dan dengan permohonan ini memperlihatkan kepada semua pihak bahwa pilkada Aceh berlangsung damai dan demokratis.

BACA JUGA...  Ketua JASA Bireuen: Pasangan Mualem -Dek Fad Tahu Keinginan Rakyat Aceh

“Walau terjadinya beberapa insiden kekerasan selama pilkada berlangsung, namun masih dalam kategori normatif sebagai daerah paska konflik. Dan ini tidak terlepas dari kesigapan aparat keamanan dalam melakukan respon terpadu dan terukur dari setiap insiden yang bisa mengganggu pilkada Aceh,” puji Sayuti.

Lanjut Sayuti,  hal terpenting dari semua proses hukum yang  telah dijalani sampai adanya keputusan ini, semua pihak telah memberikan edukasi politik dan hukum yang baik bagi rakyat Aceh.

“Kami menghimbau, dengan adanya keputusan MK ini maka menjadi awal yang baik bagi semua pihak, terutama semua paslon dan tim pemenangannya untuk meninggalkan semua perbedaan selama ini dan bersatu untuk sama-sama memperkuat persatuan bagi Aceh yang lebih baik,” ajak Sayuti.

BACA JUGA...  PAN Aceh Tegaskan, Dukungan Mereka Hanya Untuk Mualem

Kubu Irwandi melalui kuasa hukumnya ini juga mengucapkan terima kasih kepada KIP Aceh dan KIP Kab/Kota dan seluruh jajarannya sebagai penyelenggara, Panwaslih, aparat keamanan baik Polri maupun TNI dan seluruh instansi terkait lainnya.

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pasangan calon beserta tim pemenangannya serta semua pihak yang telah berkonstribusi terwujudnya pilkada Aceh yang baik, aman dan damai, Salam Pilkada halal,” pungkasnya. (Arifin)

 

Berita Terkait

TNI Padamkan Api 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB