Insan Pers Desak Pj. Bupati Segera Copot Sekwan Aceh Tengah

Para Insan Pers Aceh Tengah dan Bener Meriah, bentuk forum Desak Pj Bupati Copot Sekwan Aceh Tengah (31/8/2024).

TAKENGON (MA) Puluhan insan pers lintas media atau lembaga asal Aceh Tengah dan Bener Meriah, adakan rapat tertutup membahas upaya mendesak Pj Bupati untuk mencopot Sekwan DPRK Aceh Tengah, yang berlangsung di salah satu cafe di Kota Takengon, Sabtu (31/8).

Dalam pertemuan tersebut, para wartawan menyayangkan keputusan Sekwan Aceh Tengah yang melarang melakukan peliputan  langsung atas pelantikan 30 anggota DPRK setempat, pekan lalu.

BACA JUGA...  Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

“Apa yang dilakukan Sekwan sudah mengkebiri hak-hak wartawan dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik. Seharusnya ada ruang untuk insan pers saat pelantikan dewan,” kata Bayu Reslita, wartawan Media Bidik Indonesia dalam rapat tersebut.

Hal sama disampaikan Roby, wartawan Aceh heral. Dia menuturkan pelarangan peliputan oleh Sekwan adalah bentuk pelecehan profesi yang bertentangan dengan UU pokok pers No.40 tahun 1999.

BACA JUGA...  Balai Pengajian Halang Jalan Menuju Galian C Milik Pengusaha di Bireuen

“Forum hari ini merupakan dasar kekuatan kita bersama untuk menyampaikan pernyataan sikap atas tindakan Sekwan yang menghalangi tugas jurnalistik. Untuk itu, kita harus bersepakat untuk menyampaikan hal ini secara langsung ke Pj bupati Aceh Tengah,” katanya.

Ditambahkan Zeta, wartawan senior asal Bener Meriah, dirinya menyarankan seluruh insan pers yang hadir membuat suatu dokumen resmi untuk selanjutnya dibuat laporan ke pihak kepolisian.